VIRAL!!! SEORANG DISABILITAS MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL HINGGA 15 KORBAN

 Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus, seorang difabel asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, semakin mengungkapkan sisi kelam yang tak terduga. Sejak kasus ini mencuat pada Oktober 2024, jumlah korban yang berani melapor terus bertambah, kini mencapai 15 orang, termasuk tiga di antaranya adalah anak di bawah umur. 

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena Agus, yang memiliki disabilitas tanpa kedua tangan, awalnya mengklaim bahwa dirinya adalah korban fitnah dari para penyintas. Namun, penyelidikan mendalam mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Agus tidak hanya melakukan pelecehan sekali, melainkan sudah berulang kali melakukan kekerasan seksual, bahkan di tempat umum seperti homestay di Mataram. 

Psikolog yang menangani kasus ini mengungkapkan bahwa Agus menerapkan trik manipulasi emosional yang cerdik untuk mendekati para korbannya. Dengan kecerdasan manipulatifnya, ia berhasil menjerat perempuan muda dengan cara yang begitu halus, seolah-olah tak ada niat jahat di balik senyumnya.Ini menegaskan bahwa tindakan Agus bukanlah sekadar kebetulan, melainkan sebuah rencana jahat yang telah disusun dengan teliti untuk memenuhi hasratnya yang gelap.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, memberikan keterangan mengenai hal ini pada hari Jumat, 6 Desember 2024. Joko juga mengungkapkan bahwa dua korban baru telah melapor kepada mengurungnya, dengan menyertakan bukti berupa rekaman video dan audio. Saat ini, penanganan kasus ini sedang dilakukan secara ketat oleh pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Di sisi lain, status Agus Buntung yang saat ini menjadi tahanan kota menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Banyak yang menunggu keputusan dari aparat hukum mengenai kemungkinan pencabutan status tahanan kota tersebut, yang diharapkan dapat memperlancar proses penyidikan lebih lanjut. Dengan bertambahnya jumlah korban dan bukti yang ada, masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan serius dan transparan oleh pihak yang berwenang.

By : Aminah Ummul Kamal